Site icon BLUPPB Karawang | Balai Layanan Usaha Produksi Perikanan Budidaya

5 Strategi KKP Dongkrak Produksi Perikanan Tangkap

5 Strategi KKP Dongkrak Produksi Perikanan Tangkap

Strategi Produksi Perikanan Tangkap – Kementerian Kelautan slot deposit qris dan Perikanan (KKP) akan terus bekerja keras untuk meningkatkan produksi perikanan tangkap Indonesia. Tahun ini, produksi perikanan tangkap ditargetkan mencapai 9,45 juta ton dengan nilai Rp 209,8 triliun.

Angka tersebut naik 22 persen dibanding tahun 2017 lalu yang hanya 7,7 juta ton dengan nilai Rp 158 triliun. Soal peningkatan produksi perikanan tangkap tentu tidak mudah tapi ini tantangan terbesar bagi KKP.

Dirjen Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan Zulficar Mochtar mengatakan ada berbagai cara agar produksi perikanan tangkap dapat mencapai target yang diinginkan. Yang terpenting saat ini adalah upaya KKP memberantas praktik illegal fishing. “Hal ini dilakukan secara konsisten agar jumlah kapal asing di dalam negeri berkurang. Sebanyak 488 kapal telah ditenggelamkan sejak 2014,” kata Zulficar kepada koil, Jumat (5/10). Zulficar mengatakan masih ada cara lain untuk menggenjot produksi perikanan tangkap. Berikut detailnya:

1. Distribusi Alat Tangkap Ramah Lingkungan

Untuk mendukung salah satu dari tiga pilar yang diterapkan KKP yaitu keberlanjutan, sejak tahun 2014 KKP gencar mensosialisasikan alat tangkap ramah lingkungan. Pada 2017, KKP tercatat telah mendistribusikan Ibcbet login 7.255 paket alat tangkap ramah lingkungan kepada seluruh nelayan yang tersebar di 35 provinsi di wilayah pengelolaan perikanan (WPP). Sedangkan tahun ini, pihaknya telah mendistribusikan alat tangkap ramah lingkungan sebanyak 1.702 unit.

Baca juga: 5 Tips Memulai Bisnis Aquaponic dengan Perencanaan yang Cermat

2. Penyaluran Bantuan Kapal Ikan dan Alat Angkut

Peningkatan produksi perikanan tangkap memang menjadi salah satu fokus utama kerja KKP. Hal ini terlihat dari peningkatan data produksi perikanan tangkap KKP dari tahun ke tahun.

KKP secara konsisten membagikan kapal penangkap ikan dan kapal pengangkut kepada nelayan secara gratis. Tahun lalu, KKP mendistribusikan 755 kapal, dimana 501 unit diserahkan pada 2017 dan 254 unit baru diserahkan pada awal 2018.

Untuk tahun ini, Kementerian Kelautan dan Perikanan menyalurkan 565 unit kapal penangkap ikan dan kapal pengangkut ke sejumlah nelayan. Hingga saat ini, pihaknya mengatakan telah menyalurkan 244 unit kapal yang tersebar di sejumlah daerah, seperti Jawa Barat, Sumatera Selatan, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Tenggara, dan Maluku.

3. Pelatihan Bimbingan Teknis bagi Nelayan

KKP menganggarkan dana sebesar Rp 1,6 miliar untuk menyelenggarakan pelatihan Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi 100 nelayan di wilayah Merauke yang terbagi dalam 4 angkatan mulai Mei dan berakhir Agustus. Kepala Program Perikanan Tangkap Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Ukon Furqon, menjelaskan anggaran tersebut terbagi atas komponen administrasi, biaya akomodasi, biaya pelatihan, biaya pendamping, dan uang saku. Rp 2 juta per peserta. Ia juga mengatakan bahwa setiap kelas dikenakan biaya Rp. 400 juta untuk pelatihan selama 5 hari.

4. Pengurusan Perizinan Usaha Perikanan

Rabu (5/9) lalu, Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan spaceman pragmatic menggelar sosialisasi sekaligus penyerahan Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) kepada 583 kapal penangkap ikan. Hal itu dilakukan karena KKP masih banyak menemukan nelayan yang melakukan pelanggaran dalam proses penangkapan ikan yang dilakukan oleh kapal di atas 30 GT. Sejak September 2017, kementerian menemukan sedikitnya 1.636 pelanggaran.

5. Bangun Tempat Pelelangan Ikan Modern

Kepala Bidang Program Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Ukon Furqon mengatakan, pihaknya fokus membangun sejumlah tempat pelelangan ikan (TPI), baik TPI perairan darat maupun TPI higienis. . TPI. Tahun ini, pihaknya mengatakan akan membangun TPI perairan darat di 4 lokasi, seperti Sumatera Selatan.

Exit mobile version